oleh

Pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal Akan Diterapkan Bulan April

-Gadget-6,717 views

Rencana pemerintah untuk untuk melakukan pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal tampaknya semakin nyata. Dilansir dari halaman kompas.com Kementrian KOMINFO akan melakukan uji coba pemblokiran IMEI pada bulan Februari tahun 2020.

Penerapan pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal pada bulan April diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur soal pemblokiran ponsel ilegal dan Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.Keputusan tersebut disepakati oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta pada 18 Oktober 2019 lalu.

Dilansir dari halaman Kemenperin sekitar 70 juta unit ponsel tidak terdaftar nomor IMEI-nya. Jika diasumsikan, biaya pendaftaran untuk mendapat IMEI adalah Rp500.000, maka terdapat Rp35 triliun potensi pendapatan yang gagal masuk ke kas negara. “Itu belum termasuk pajak pertambahan nilai yang 10%,” sebut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini.

Apa itu IMEI ?

IMEI merupakan nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen HP. Dikarenakan dikeluarkan untuk tiap slot SIM, maka HP yang mendukung slot kartu SIM ganda akan memiliki dua nomor IMEI.

Nomor IMEI sendiri terdiri dari 15 hingga 16 digit dimana salah satu nomor serinya berisi informasi tipe HP. Perlu diketahui Nomor IMEI bersifat unik, dimana tidak ada kesamaan nomor IMEI diantara pengguna smartphone.

Baca :  Waspada Iphone KW ? Check Segera Garansi Resmi Iphone Kamu

Cara melihat IMEI pada HP

Ada tiga cara untuk melihat IMEI pada smartphone yaitu melalui dial ( panggilan ), melalui menu setting atau melihat pada kota ( Box ) smartphone.

Melalui Dialer ( Panggilan ) 

  1. Masuk ke menu Dialer HP android Anda
  2. Ketikkan *#06# kemudian tekan tombol telepon (Call / Panggil).
  3. Secara otomatis akan muncul informasi mengenai IMEI anda.
  4. Jika anda memiliki 2 slot sim card, maka ada 2 nomor IMEI yang muncul.

Melalui Menu Setting

  1. Buka Menu Setting pada smartphone anda
  2. Pilih Menu About Phone
  3. Pilih Menu Status ( Jika tidak ada menu status, kamu bisa coba melalui menu All Specs, Kemudian pilih Menu Status )

Melalui Kotak ( box ) smartphone

Nah untuk hal ini paling udah Anda lakukan dimana Anda bisa mengecek secara langsung pada kotak HP anda karena biasanya akan dicantumkan nomor IMEI yang terdaftar apabila Anda membeli langsung di toko resmi.

Manfaat Pemblokiran IMEI HP Ilegal

Manfaat pemblokiran IMEI Smartphone Ilegal sangat banyak salah satunya menyumbang pendapatan pajak, apalagi saat ini SIM Card yang anda miliki juga telah didaftarkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan.

Selain berfungsi untuk mengurangi adanya smartphone ilegal ( BM ) yang masuk ke Indonesia. IMEI berfungsi untuk mengetahui identitas smartphone yang kalian gunakan, lokasi smartphone, mengantisipasi pencurian smartphone hingga mengurangi tindak kejahatan melalui smartphone.

Dengan melakukan pendaftaraan IMEI tentunya smartphone yang telah dicuri dapat dilaporkan untuk diblokir IMEI nya.  Selain itu IMEI dapat membantu pihak kepolisian untuk menemukan para pelaku kejahatan yang sering terjadi, dimana identitas IMEI dan SIM card kamu akan dicocokan.

Baca :  4 Hal Yang Perlu Kalian Perhatikan Saat Membeli Smartphone

Cara Mengecheck IMEI terdaftar atau tidak

  1. Kalian bisa masuk ke halaman https://imei.kemenperin.go.id/
  2. Setelah itu kalian kalian bisa menekan *#06# pada menu panggilan
  3. Jika kalian memiliki ponsel dengan slot 2 kartu, kalian bisa mengecheck kedua IMEI atau salah satu IMEI yang terhubung dengan SIM Card.
  4. Kode IMEI yang muncul pada ponsel kalian, kalian masukan pada kolom Cek IMEI https://imei.kemenperin.go.id/
  5. Jika terdaftar maka akan muncul Tulisan ” IMEI terdaftar di database KEMENPERIN “

Cara mendaftarkan IMEI HP jika tidak terdaftar

Pendaftaran IMEI Smartphone nantinya akan dilakukan melalui Aplikasi SIBINA. Aplikasi ini sendiri hingga detik ini belum dirilis atau dipublikasikan. Penulis sendiri masih belum menemukan cara bagaimana mendaftarkan IMEI smartphone, pasalnya pada bulan Februari uji coba pemblokiran IMEI akan dilakukan.

Jika smartphone yang kamu miliki merupakan HP/Smartphone lama dan IMEI nya tidak terdaftar, ada baiknya untuk mengkonsultasikan kepada provider kartu yang kamu gunakan.

Namun bagi kamu yang baru saja membeli smartphone (BNIB, Brand New In Box) baru namun IMEI nya tidak terdaftar, penulis sarankan untuk segera berkonsultasi dengan penjual smartphone. Pasalnya smartphone yang penulis miliki yang dibeli di awal 2019, dimana sebelum peraturan ini dibuat, IMEI Smartphone yang penulis miliki sudah terdaftar di kemenperin.

 

 

 

Komentar