oleh

Kegiatan Vaksin MR Akan Dilaksanakan Kembali Di Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali melaksanakan Imunisasi MR di sekolah sekolah dan posyandu mulai hari Senin, 3 September 2018.

Seperti di ketahui bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR. Serta merujuk pada Surat Kemenkes RI tanggal 24 Agustus 2018 perihal Tindak lanjut pelaksanaan kampanye Imunisasi MR. .

Hal – hal teknis terkait dengan pelaksanaan kegiatan imunisasi akan di koordinasikan segera oleh DKK Kota Balikpapan dengan Instansi terkait. .

Pemberian Imunisasi ini tetap mengedepankan dan menghormati hak masyarakat dalam menerima layanan imunisasi MR.

Video dan Info via Pemerintah Kota Balikpapan (IG: Pemkot_Balikpapan )